Bengkulu malboronews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp28 triliun. Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp54 triliun. Hal ini disanbut antusias semua pihak. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu M.Rizon,S.Hut,M.Si mengucapkan terima kasih kepada Menteri Amran atas tambahan kuota pupuk subsidi ini untuk petani di Provinsi Bengkulu
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Bengkulu, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian,” kata M.Rizon,S.Hut,M.Si saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024).
RIZON menegaskan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-RDKK 2024. “Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” harap Rizon.
Diketahui untuk Provinsi Bengkulu pada Tahun 2024 ini penambahan cukuk signifikan yaitu Urea dari 15.378 Ton menjadi 26.286 Ton, sedangkan NPK dari 17.539 menjadi 37.496 serta NPK-FK dari 2 Ton menjadi 11 Ton.
“Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu, ujar Rizon
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.(*)