Kejari Bengkulu Usut Koropsi Rp 6 Miliar Di Bank Bengkulu, Di Duga Untuk Judi Online

Foto: Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, didampingi Kasi Intel Fri Wisdom dan Plt Kasi Pidsus Marjek Ravilo

BENGKULU// malboronews.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah mengusut dugaan korupsi senilai Rp 6 miliar di Bank Bengkulu Cabang Mega Mall. Penyidikan mengungkap bahwa dana tersebut diduga disalahgunakan untuk judi online (Judol),Keterangan ini di sampeikan Kepala Kejari dalam jumpa Pers di ruangan ADHYAKSA MEDIA CENTER Kejari Bengkulu Rabu,19 Maret 2025.

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, didampingi Kasi Intel Fri Wisdom dan Plt Kasi Pidsus Marjek Ravilo, menjelaskan bahwa pada Rabu pagi, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi: rumah FD di Kelurahan Kebun Tebeng dan ruko ER di Kelurahan Lingkar Timur.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai langkah untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Semua barang bukti disita untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Pengamanan dalam penggeledahan ini turut melibatkan Tim Polresta Kota Bengkulu.

Kajari Bengkulu menegaskan bahwa setelah hasil perhitungan resmi kerugian negara keluar, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. Hingga saat ini, penyidikan masih berfokus pada satu orang terduga pelaku, sementara sekitar 20 saksi telah diperiksa.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar penyidikan ini dapat segera dirampungkan. Tim penyidik akan bekerja secara profesional untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar Kajari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *