Bengkulu//malboronews.com–Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno,mengelar Konferensi pers di Mapolresta Bengkulu dihadiri oleh unsur Forkopimda dan lembaga teknis, di antaranya Dandim 0407/KB Kolonel Inf Widi Rahman,SH,MH,dan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana,S.I.K,. Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, serta Kepala Kantor SAR Bengkulu Muslikun Sodik,Kepala Dinas Sosial Sahad Situmorang,yang di gelar di Mapolresta Selasa 13/5/2025.
Semua pihak menyatakan komitmen mendukung penuh proses hukum dan upaya evakuasi serta penanganan pasca insiden,jumlah penumpang kapal wisata “3 Putra” yang karam di perairan Bengkulu bertambah menjadi 107 orang, termasuk nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Sebelumnya, jumlah penumpang tercatat sebanyak 104 orang. Selain itu, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah satu orang menjadi delapan orang. Korban terbaru yang meninggal adalah Silvia (26), warga Kabupaten Rejang Lebong, yang sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.
Informasi ini disampaikan Penjabat Sementara (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Dandim 0407/KB Kolonel Widi Rahman, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Kepala Kantor SAR Bengkulu Muslikun Sodik, serta instansi terkait lainnya.
“Kita akan mengevalusi kejadian ini dan memperbaiki standar operasionalnya yang mungkin nanti dari perizinan dari kementrian dan dinas perhubungan laut juga kelayakan kapal serta personilnya, kemudian kelengkapan-kelengkapan radio pelampung dan sebagainya itu yang mungkin harus diprioritaskan menunggu persiapan itu
untuk sementara pengunjung ke pulau Tikus nih dihentikan dulu
atau seperti menunggu evaluasi kejadian agar tidak terulang lagi,”Ujar Herman Antoni.
Dalam Konferensi Pers ini Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno,mengatakan bahwa dalam insiden kejadian kecelakaan kapal wisata 3 Putra jurusan Pulau Tikus masih di lakukan penyelidikan untuk penetapan tersangka dan sudah 21 saksi yang di mintai keterangan,jadi tinggal menunggu hasil dari penyelidikan dari Saksi Ahli untuk menentukan over kapasitas atau tidak,dan apa bila sudah terpenuhi unsur pidananya akan di sampeikan secara terbuka.
Kapolresta Bengkulu mengharapkan kejadian ini jangan sampei terulang lagi,
“Cukup ini yang Pertama dan yang Terakhir.”
Kapolresta juga mengatakan kedepannya akan bersinergi dengan unsur terkait untuk menciptakan pariwisata yang aman terutama untuk wisata ke Pulau Tikus,dan Kapolresta juga memberikan himbauan kepada masyarakat,kalo mau berlibur ke Pulau Tikus gunakanlah alat transportasi yang benar,”tegas Kapolres.
<<Januar&Rina>>