Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP Kembali Menjaring Aspirasi Masyarakat

Bengkulu malboronews.com Pada reses masa sidang pertama tahun 2024 ini. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP kembali menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara).

Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar.
Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar.

Dimana dalam resesnya kali ini, beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan seperti disampaikan Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar Zulkifli, dia menyampaikan. Terkait regulasi literasi agar anak hafal Al-Qur’an,

“Kalau dulu itu ada untuk anak yang mau masuk sekolah harus bisa baca dan hafal Al-Qur’an. Tapi kini sudah tidak terdengar lagi sekolah umum melakukan tes kepada anak untuk masuk sekolah seperti itu. Harapan kita hal itu bisa kembali dilakukan,” ungkap Zulkifli, Rabu (31/1).

Selain Zulkifli, salah seorang warga Rina Juniati S.I.Kom, turut menyampaikan aspirasi dimana menurutnya kasus pelecehan seksual dan asusila terus meningkat.

Rina Juniati S.I.KomPerwakilan Tokoh Perempuan
Rina Juniati S.I.Kom
Perwakilan Tokoh Perempuan

khususnya seperti yang baru saja terjadi di Desa Suka Maju Kecamatan Marga sakti Kabupaten Bengkulu Utara, dan yang membuat miris pelaku adalah guru agama tempat para anak-anak itu menimba ilmu,“Kita minta perhatian dan pendampingan serius atas persoalan asusila ini,” kata Rina Juniati S.I.Kom.

Menanggapi aspirasi tersebut, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah mengatakan, dia setuju dengan yang disampaikan oleh Pak RT 02.

Dan itu dulu pernah dilakukan saat jaman Walikota Bang Ken, dimana untuk masuk sekolah anak-anak muslim wajib bisa baca dan hafal Al-Qur’an, “Dulu memang pernah ada program seperti itu saat Walikotanya Bang Ken. Untuk melaksanakan program itu memang harus ada regulasi yang mengaturnya seperti Perwal ataupun Pergub. Untuk itu kedepan kita akan kembali mendorong agar ada regulasi untuk program baca dan hafal Al-Qur’an,” ujar Sefty Yuslinah.

Kemudian terkait usulan kasus asusila serta pendampingan serius, politisi perempuan PKS yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Selatan – Kaur itu menerangkan bahwa ada kelompok-kelompok komunitas yang siap melakukan pendampingan seperti WCC dan yang lainnya.

Namun di Pemda sendiri juga ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dimana ada bidang yang khusus menangi hal seperti asusila maupun kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, “Aspirasi ini saya minta khusus dicatat dalam notulen untuk saya sampaikan sebagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Kemudian juga ada aspirasi masyarakat lainnya seperti penerangan lampu jalan dan rawan banjir yang nanti akan kita sampaikan sebagai laporan reses dalam paripurna,” tegas Sefty Yuslinah(rj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *