Bengkulu,malboronews.com- Dialog para pedagang pasar se Kota Bengkulu atau Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI),yang di siarkan secara leve oleh salah satu televisi Lokal di Kota Bengkulu (RBTV),bertempat di Posko Pemenangan Romer Simpang Padang harapan Saptu malam Minggu tanggal 26 Oktober 2024
Pada Dialok kali ini di hadirkan 5 Nara sumber,yang salah satu Nara sumbernya adalah Marwandi selaku Sekertaris DPW APPSI Kota Bengkulu menguraikan berbagai persoalan dan Polemik yang terjadi di Beberapa Pasar yang ada di Kota Bengkulu ini
Pengelolaan Pasar yang terkesan semberawut dan tidak tertata rapi juga menjadi Dilema yang cukup membuat Kecewa para pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar terutama di Pasar Panorama,dan Mirisnya lagi banyak pedagang Tergusur di karenakan tidak mampu membayar harga ruko baru yang di bandrol cukup wantastik membuat pedagang Pasar Panorama yang sudah cukup lama berdagang di pasar itu harus Tergusur oleh Pedagang baru yang mampu membeli atau membayar sewa Ruko tersebut**imbuh Mawardi.
Wilson Pengamat Ekonomi yang juga Salah satu Nara Sumber Mengatakan Semenjak PTM dan Mega Moll pengelolaannya di serahkan kepada pihak ketiga,di mana menurut Wilson kontrak antara pihak ketiga kepada Pemkot pada waktu itu berlangsung selama 10 tahun,yaitu pada tahun 2005-2015,yang di Perpanjang lagi ditahun 2012 menjadi 40 THN ,mengakibatkan harga sewa yang tidak terjangkau oleh pedagang khususnya pedagang kaki lima terpaksa berjualan di pinggir pinggir pasar, serta Restrebusi yang selalu naik membuat para pedagang yang tidak mampu membayarnya apalagi sekarang pengunjung pasar sangatlah sepi setelah Pandemik atau Kovit 19 yang lalu **tegas Wilson,
Kedepannya Para pedagang pasar kota Bengkulu yang tergabung dalam APPSI Kota Bengkulu berharap,untuk Pejabat terutama Pejabat Pemerintah Kota Bengkulu atau Walikota Bengkulu lebih memperhatikan lagi Pasar Pasar yang di mana dengan adanya pasar yang tertip teratur membuat nyaman para pedagang atau pengunjung yang akan berbelanja di pasar,serta melihat langsung kondisi Para pedagang sebelum membuat PERDA atau PERWAl tentang Restrebusi pajak*tutup Mawardi,
[Januar/MCPK]