BENGKULU, malboronew.com – Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 1 Helmi Hasan tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Seharusnya Hari Ini (2/11/2024) Helmi Hasan akan dimintai Klarifikasi terhadap dua laporan dugaan pelanggaran sekaligus. Kampanye mengunakan fasilitas BUMN/PLN dan pemberian minyak goreng Subsidi pemerintah dengan merek Minyakkita.
Koordinator Divisi Penangan Pelangaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatkan akan memanggil kembali calon Gubernur Nomor urut 1 Helmi Hasan besok (Minggu, 3/11/2024).
“Kewajiban kita hanya memanggil, ya kalau tidak hadir, kita akan panggil sekali lagi besok, Karena penangan pelanggaran ini waktunya hanya tiga hari kalau tidak selesai di tambah dua hari,” kata Eko, Sabtu (2/11/2024).
Eko tidak menjelaskan secara rinci alasan Helmi Hasan tidak hadir pada undangan klarifikasi yang pertama ini.
“Ya tidak masalah kalau tidak hadir, Kami sebenarnya mengharapkan kehadiran para pihak untuk memberikan klarifikasi untuk membantu kami menangani laporan ini,” ucapnya.
Eko juga menegaskan, bahwa pemanggilan ini berdasarakan hasil keputusan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang didalmnya ada dari Kepolisian dan Kejaksaan.
“Penanganan ini harus selesai selam 5 hari, jadi selama lima hari ini kami akan menyimpulkan kajian kami apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi akan dilimpahkan ke penyidik Polda,” tutupnya.
[Januar]