Kades Herman Robin: RKPDes 2027 Datar Ruyung Fokus Rehab MDA, Estimasi Rp 711 Juta

ARGA MAKMUR, Malboronews.com  – Pemerintah Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan kinerja gesit. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 berhasil disahkan tepat waktu, sesuai surat edaran Dinas PMD Bengkulu Utara dan Kecamatan Kota Arga Makmur yang mewajibkan pengesahan RKPDes 2027 sah sebelum 30 September 2026.

Pengesahan RKPDes tersebut digelar dalam Musyawarah Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Datar Ruyung, Nuroni, SH, didampingi Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kota Arga Makmur yang diwakili Sekcam Sudarmanto, Babinsa Datar Ruyung Sertu Marzoli Handiawan, Pendamping Desa Laili, Ketua Tim RKPDes 2027 Ibnu Majah, Lembaga Adat, Sarak, Ketua PKK, Posyandu, Karang Taruna, Bidan Desa, Guru MDA, Guru PAUD, Perangkat Desa, Anggota BPD serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin, mengatakan RKPDes 2027 telah disahkan secara resmi melalui musyawarah bersama BPD.Senen 28/09/2026.

“RKPDes Tahun 2027 Desa Datar Ruyung sudah kami sahkan dalam musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Nuroni, SH. Dana yang kami pakai adalah estimasi APBDes 2026, dengan total estimasi RKPDes 2027 sebesar Rp 711.727.280,” ujar Herman Robin.

Adapun rincian estimasi APBDes 2026 yang menjadi dasar yakni: ADD Rp 367.090.320, DBHPR Rp 20.175.000, Dana Desa Rp 248.250.000, dan Silpa Tahun 2025 Rp 11.050.000, dengan total awal Rp 635.515.320, sehingga estimasi untuk 2027 menjadi Rp 711.727.280.

Lebih jauh Herman menjelaskan, kondisi keuangan desa tahun 2027 masih terbatas. Dana Desa masih terbagi Reguler dan Non Reguler.

“Dana Desa Reguler tahun 2026 adalah Rp 248.250.000, Non Reguler Dana KDMP kurang lebih Rp 480 juta lebih. Estimasi ADD habis untuk Siltap dan tunjangan Kades, Perangkat dan BPD. Maka kegiatan fisik hanya bisa dari Dana Desa dan DBHPR, jadi tahun 2027 kita tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Meski terbatas, Pemdes Datar Ruyung tetap memprioritaskan pembangunan yang paling mendesak, yakni Rehabilitasi Gedung MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah) yang saat ini mengalami rusak berat.

“Prioritas pembangunan kami tahun 2027 adalah Gedung MDA yang saat ini rusak berat. Jadi fisik terfokus ke Gedung MDA. Kegiatan rutin tetap jalan seperti insentif kader Posyandu, Sarak, Adat, Guru PAUD, Guru MDA, kader Stunting, Ketahanan Pangan dan BLT untuk masyarakat miskin ekstrem. RKPDes ini langkah perencanaan kami menuju APBDes 2027,” tegas Herman Robin.

Sementara itu, Camat Kota Arga Makmur Rahmad Rizwan yang diwakili Sekcam Sudarmanto memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Desa Datar Ruyung.

“Alhamdulillah RKPDes Datar Ruyung Tahun 2027 berjalan sesuai jadwal yang ditentukan, mulai dari perencanaan, pembahasan dan verifikasi Tim Kecamatan hingga penetapan hari ini. Kami pemerintah kecamatan menyambut baik pengesahan RKPDes ini, semoga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Desa Datar Ruyung,” ujar Sudarmanto.

Ketua BPD Desa Datar Ruyung, *Nuroni, SH, menambahkan bahwa semua tahapan regulasi telah dilalui.

“Alhamdulillah RKPDes Datar Ruyung Tahun 2027 sudah kami sahkan, regulasi dan tahapan sudah dilaksanakan oleh Tim RKPDes dan Pemdes. Tugas BPD memimpin rapat pengesahan ini. Insya Allah RKPDes 2027 ini sesuai harapan dan usulan masyarakat serta skala prioritas. Kami selaku wakil masyarakat terus menjalin kerja sama dengan Pemdes untuk kesejahteraan masyarakat Desa Datar Ruyung,” pungkas Nuroni.

Dengan disahkannya RKPDes 2027 tepat waktu, Desa Datar Ruyung menjadi salah satu desa tercepat di Kecamatan Kota Arga Makmur yang siap melangkah menuju penyusunan APBDes 2027.

Penulis: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *