Hormat Maju Bersama Minta Keadilan di Polres Bengkulu Tengah – Massa Tegaskan Tetap Damai Hingga Ada Putusan Pasti Kapolres

BENGKULU TENGAH Malboronews.com – Suasana haru dan penuh solidaritas menyelimuti halaman Mapolres Bengkulu Tengah, Selasa (22/09/2026). Puluhan insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Provinsi Bengkulu menggelar aksi damai solidaritas.

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPN-OMBB) M. Diamin — terlihat dalam foto mengenakan kemeja merah Garuda dengan logo OMBB, memegang mic gold sambil orasi.

Dalam foto yang kanti kirim, tampak mendampingi:
– Kiri: perwakilan APPI baju hijau peci hitam
– Tengah: rekan OMBB baju hitam
– Kanan: Ibu berhijab kotak-kotak biru perwakilan lembaga
– Kanan: perwakilan ormas baju hitam

Turut hadir Ketum Asosiasi Perusahaan Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Aprin Taskan Yanto bersama pengurus DPW APPI.

Tujuan Aksi:
Menyampaikan aspirasi terkait proses hukum rekan mereka Nardi yang diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dalam OTT 14 September 2026 dengan tuduhan pemerasan Rp 1,5 juta terhadap pemilik toko material proyek bedah rumah.

3 Tuntutan yang disampaikan Ketum OMBB mewakili seluruh insan pers:

1. Transparansi proses hukum yang objektif dan berkeadilan
2. Restorative Justice – membuka ruang penyelesaian damai
3. Penangguhan Penahanan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP

Massa menegaskan aksi ini murni inisiatif kemanusiaan sesama rekan, bukan instruksi kuasa hukum. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nardi, Ita Jamil.

Perwakilan KMF kemudian diterima audiensi langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M. selama 3 jam.

Hasil: Dikabulkan!

Respon cepat dan humanis Kapolres berbuah manis. Rabu (23/09/2026), Polres Bengkulu Tengah resmi mengabulkan penangguhan penahanan Nardi. Nardi bebas dengan haru.

“Kami menilai kebijakan penangguhan penahanan yang dikeluarkan Bapak Kapolres AKBP Yanu Rihardi sudah sangat tepat, konstitusional, dan sesuai koridor hukum. Ini bukti Polres Benteng tidak hanya tegas, tapi juga cermat melihat dinamika sosial,” tegas Ketum MPN-OMBB M. Diamin.

Penulis: Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *