Arga Makmur, malboronews.com Gejolak Desa Senali antara kepala Desa Dan BPD berimbas dengan belum di sahkannya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Desa Senali tahun 2024 sedangkan tahun 2024 sudah bulan maret, dalam kecamatan Kota Arga Makmur hanya desa senali yang belum pengesahan APBDESA nya, dalam hal ini, kemelut BPD dan Kepala Desa jangan Rugikan Masyarakat karena dalam APBDESA tersebut ada hak mereka terutama yaitu hak warga tidak mampu/miskin yaitu Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan pembangunan serta pemberdayaan di dalam APBDESA tersebut, hal ini diungkapkan oleh Ibnu Majah selaku Ketua PPDI Provinsi Bengkulu dan Juga Ketua Forum Sekretaris Desa Kota Arga Makmur.
Saya sangat sedih melihat desa senali permasalahan belum selesai-selesai, antara kepala Desa dan BPD desa senali, semua desa di Kota Arga Makmur sudah mengesahkan APBDESA nya, bahkan hampir setengah desa sudah menjalankan roda Pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan, serta pembagian BLT Dana Desanya, karena desa-desa tersebut sudah mengesahkan APBDESA, hanya desa senali belum pengesahan, info yang saya dapat masih ada beberapa berkas belum di tanda tangan salah satunya yaitu berita acara kesepakatan Bersama Pemerintah Desa dan BPD sebagai legal formal Sahnya APBDESA tersebut karena pihak BPD Belum mau tanda tangan karena kemelut mereka dengan kepala Desa, antara BPD dan Kepala Desa belum ada kata sepakat, maka dalam hal ini saya berharap pihak BPD dan Kepala Desa jangan Korbankan Masyarakat, karena di dalam APBDESA tersebut Masyarakat sangat membutuhkan dan ada hak mereka ujarnya.
Dalam hal hak mereka adalah seperti warga kurang mampu sangat berharap mereka dana tersebut yaitu BLT Dana Desa, apa lagi saat ini sembako serba mahal menghadapi puasa dan mau lebaran, kalau BLT Dana Desa bisa di salurkan mereka berharap betul, karena perbulan mereka dapat 300.000 kalau di kalikan 3 bulan sudah mencapai 900.000/KPM, mereka bisa membeli sembako dan kebutuhan lainnya dalam menghadapi puasa serta lebaran, gara-gara APBDESA belum selesai maka mereka yang mempunyai hak dan membutuhkan dana tersebut sangat lah di sayangkan ujar Dewan Pendiri dan Penasehat Alinasi LSM Bengkulu Utara ini.
Lebih jauh tokoh muda Bengkulu Utara ini mengtakan jika APBDESA sudah di sahkan dana lain bisa di gunakan saat kondisi saat ini seperti Pembangunan Desa, jika sudah berjalan Pembangunan dengan sistem PKTD yang mana kita ketahui Pembangunan dilaksanakan oleh Desa dengan Tenaga Kerja Masyarakat setempat dan di gaji Secara Tunai bisa harian dan mingguan maka Masyarakat Desa senali benar-benar butuh pekerjaan itu bisa terlaksana dalam Anggaran Dana Desa tersebut hak-hak Masyarakat sungguh luar biasa, belum lagi ada hak Sarak, adat, Posyandu dan lain-lain mereka sangat membutuhkan, maka dengan hal ini saya berharap BPD Desa Senali harus berpikir jernih dan jangan rugikan Masyarakat, hilangkan ego kita masing-masing baik itu Kepala Desa maupun BPD nya, ingat suatu saat kita Kembali ke masyrakat dan kita butuh Masyarakat ujar Pria yang juga Pernah
Ketua Alinsi LSM Bengkulu Utara ini.
Imbas dari Belum sahnya APBDESA Senali ini banyak sekali, seperti Perangkat Desa, sudah 3 bulan mereka belum gajian, sedangkan pelayanan Masyarakat harus prima dan baik, Bagai mana perangkat desa harus melayani masyrakat dengan baik sedangkan kebutuhan keluarganya tidak terpenuhi, bayangkan 3 bulan belum Nerima gaji, sedangkan perangkat Desa juga untuk gaji harus Sah APBDESA tersebut, mereka mau makan apa, dari mana kebutuhan sehari-harinya, sedangkan desa lain sudah menikmati Gaji/Siltap mereka sampai bulan maret, maka dengan hal ini saya berharap dan menghimbau mari turunkan ego kita masing-masing demi masyrakat, jangan tahankan ego kita, jika ada kesalahan dari kepala Desa maka kepala Desa wajib mementingkan kepentingan Masyarakat begitu Juga BPD, jika ada hal-hal yang prinsip apa lagi kebutuhan dan hak Masyarakat turunkan egonya karena APBDESA adalah ada hak
Masyarakat di dalamnya, mari duduk Bersama untuk mengesahkan APBDESA tersebut, hilangkan rasa kita hebat, kita wah dan kita super power, ingat Bapak dan Ibu BPD kita dipilih Masyarakat dan wakil Masyarakat maka dahulukan kepentingan masyrakat, begitu juga kepala Desa itu di pilih Masyarakat, dan juga kami berharap pihak terkait seperti Dinas PMD Bengkulu Utara, Kecamatan Kota Arga Makmur sebagai bapak dari desa harus superaktif untuk mencari Solusi tentang Desa Senali, kapan perlu kasih surat teguran kepada Kepala Desa dan BPD karena ini sudah merugikan masyrakat, saya harap antara BPD dan Kepala Desa Senali duduk satu meja dan turunkan Ego masing-masing Sahkan APBDESA tersebut demi kepentingan masyarkat dan hak masyarakat, saya yakin antara BPD dan kepala Desa pasti masih punya rasa kasih sayang terhadap Masyarakat ujar Pria yang Aktif organisasi lainnya ini. (Rd)