BENGKULU, Malboronews.com – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan dua kebijakan baru untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Peluncuran bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini meliputi perluasan _Merchant Discount Rate_ (MDR) QRIS 0% dan _Kartu Kredit Indonesia_ (KKI) Segmen Ritel.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi _Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia_ (BSPI) 2030. Tujuannya mewujudkan sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Transaksi Digital Bengkulu Tembus 60,6 Juta*
Secara nasional, pengguna QRIS hingga Juni 2026 mencapai 65,77 juta orang. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru di semester I 2026. Jumlah merchant tembus 44,86 juta, dengan 96,68% di antaranya UMKM.
Nilai transaksi QRIS nasional semester I 2026 tercatat Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% dibanding tahun sebelumnya.
Di Provinsi Bengkulu, pertumbuhannya juga signifikan. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 309.930 orang dengan 257.757 merchant. Total volume transaksi QRIS di Bengkulu mencapai 60.650.133 transaksi. Sementara transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) tercatat 13,8 juta transaksi sepanjang 2026.
*MDR QRIS 0% Diperluas Mulai 1 Oktober 2026*
BI memperluas kebijakan MDR QRIS 0% yang berlaku mulai 1 Oktober 2026. Seluruh kategori merchant tidak dikenakan biaya MDR untuk transaksi sampai Rp100.000. Khusus merchant Usaha Mikro, MDR 0% tetap berlaku hingga transaksi Rp500.000.
“Kebijakan ini meringankan beban pelaku usaha dan mendorong penerimaan pembayaran digital. Ini bentuk keberpihakan BI kepada UMKM,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat.
KKI Segmen Ritel Resmi Diluncurkan*
Selain QRIS, BI juga meluncurkan KKI Segmen Ritel untuk masyarakat umum dan korporasi. Kartu ini diterbitkan dalam bentuk digital dan bisa jadi sumber dana transaksi QRIS melalui 3 metode: _Merchant Presented Mode_, _Consumer Presented Mode_, dan _QRIS TAP_ dengan NFC. Batas maksimal transaksi KKI via QRIS Rp10 juta per transaksi.
Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan 8 Penyedia Jasa Pembayaran: BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.
*BI Bengkulu Perkuat Digitalisasi Hingga ke Daerah*
BI Bengkulu menjalankan berbagai program untuk memperluas digitalisasi. Ada _Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah_ (TP2DD), _QRIS Banking Race 3.0_, hingga pembentukan _Desa Kreatif Digital Linau_ di Kabupaten Kaur yang disinergikan dengan Festival Gurita.
Di Pulau Enggano, BI menggelar _Garuda Pesisir_ dan _QRIS Jelajah Enggano_ bersamaan dengan peluncuran program SEPAKAT dan SIGAP Go Digital.
Edukasi juga masif dilakukan ke mahasiswa UNIB dan UIN Fatmawati, pelajar SMA/SMP, komunitas perempuan, hingga masyarakat umum lewat Safari Ramadhan. Materinya mencakup cara pakai QRIS, perlindungan konsumen, dan kewaspadaan penipuan digital.
Puncak kampanye juga digelar lewat _QRISperience Week Bengkulu 2026_ di Bencoolen Mall 13-14 Agustus, dengan pengenalan QRIS _Cross-Border_ untuk pembayaran di luar negeri.
“Sinergi dengan pemerintah, industri pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan komunitas akan terus kami perkuat untuk menghadirkan inovasi sistem pembayaran yang aman, efisien, inklusif, dan berdaulat,” tutup Wahyu.
—
Penulis : Hms

