Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memenuhi hak kesehatan warga binaan melalui pelayanan pengobatan rutin di Klinik Lapas, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan oleh perawat klinik.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana. Pelayanan berlangsung dengan melibatkan perawat Klinik Lapas Arga Makmur dan petugas pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Rangkaian pelayanan diawali dengan pelaporan warga binaan kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di klinik, petugas melakukan pendaftaran serta mencatat keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing pasien.
Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan, memberikan pengobatan sesuai kebutuhan, serta menyampaikan edukasi mengenai kondisi kesehatan pasien. Warga binaan yang menerima obat juga mendapatkan penjelasan terkait dosis dan tata cara penggunaan obat yang benar.
Setelah seluruh proses pelayanan selesai, warga binaan kembali ke kamar hunian masing-masing. Pelayanan pengobatan rutin ini merupakan bagian dari upaya Lapas Arga Makmur dalam menjaga kondisi kesehatan warga binaan melalui layanan medis yang teratur.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berupaya memastikan warga binaan memperoleh akses pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar selama menjalani masa pembinaan.
Pelaksanaan pengobatan rutin juga diharapkan dapat membantu mendeteksi keluhan kesehatan sejak dini, memberikan penanganan yang diperlukan, serta meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kesehatan.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur akan terus mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan secara berkala dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan standar operasional prosedur yang berlaku.

