Bhabinkamtibmas Polres Rejang Lebong Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu tentang Larangan Karhutla

REJANG LEBONG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Rejang Lebong gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah desa yang dinilai rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Selain menyampaikan isi maklumat secara langsung, Bhabinkamtibmas juga memasang stiker Maklumat Kapolda Bengkulu di sejumlah lokasi strategis, seperti kantor desa, tempat umum, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadi kebakaran.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

Maklumat Kapolda Bengkulu menegaskan larangan bagi setiap orang untuk membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan titik api atau pelaku pembakaran, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Call Center 110,” imbau Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membuka lahan, mengingat adanya ketentuan hukum dan sanksi bagi pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar aturan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Rejang Lebong berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *