Seluma Malboronews.com – Sepasang lanjut usia penyandang disabilitas di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur harus bertahan hidup tanpa bantuan pangan selama alokasi Juli–September 2026.

Pasangan tersebut adalah Bustami (76) dan Muhaya (70), warga RT 01 RW 02. Keduanya diketahui tidak masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan dari Perum Bulog, padahal kondisi fisik mereka sangat terbatas.
Mengetahui hal itu, Ketua DPRD Seluma April Yones, SE.,M.AP langsung turun ke lapangan. Ia mendatangi kediaman Bustami dan Muhaya untuk menyerahkan bantuan secara pribadi. Sabtu 05/09/2026.
“Kehadiran kami ini bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap warga rentan yang belum tersentuh program,” ujar April Yones saat menyerahkan bantuan.
Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Seluma saat ini sudah berjalan di 202 desa dan kelurahan. Namun kasus ini memunculkan pertanyaan soal ketepatan data penerima di tingkat kelurahan.
April Yones menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin harus dipastikan masuk dalam daftar penerima agar tidak ada lagi yang terlewat.
Warga pun berharap pemerintah desa, kelurahan, dan daerah segera melakukan verifikasi ulang. Pengaduan dari masyarakat juga dinilai penting agar bantuan benar-benar sampai ke yang berhak.
Dengan evaluasi dan pembaruan data, diharapkan bantuan pangan di Seluma semakin tepat sasaran dan menjangkau kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.
Penulis : Redaksi

