Bengkulu malboronews.com– Meskipun Pemprov Bengkulu belum menerima surat izin cuti dari Bupati dan Wakil Bupati yang Maju dalam Pemilihan kepala daerah mendatang, namun Pemprov telah mengusulkan calon Pjs Pejabat Daerah (Bupati/Wakil Bupati) yang kosong tetap diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ada beberapa Pengajuan calon Pjs Bupati dan Wakil bupati, salah satunya Bupati Muko Muko dan bersamaan dengan usulan calon Pjs Bupati di 5 kabupaten lainnya.
Para bupati dan wakil bupati di kabupaten tersebut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yakni Pjs Bupati Bengkulu Utara, karena Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata mencalon sebagai calon Bupati Bengkulu Utara.***
Editor : JH & RN