DPD ABPEDNAS Bengkulu Audiensi dengan Kejati, Bahas Konsolidasi Organisasi dan Pengawasan Program Desa

Bengkulu Malboronewa.com DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional /ABPEDNAS Provinsi Bengkulu bersama Srikandi Jaga Desa selaku organisasi sayap ABPEDNAS, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu / Kejati dan jajaran, Senin 24 Agustus 2026.

Audiensi berlangsung dalam suasana ramah tamah. Kejati Bengkulu menyambut baik kedatangan pengurus ABPEDNAS karena dinilai sudah familiar dengan organisasi tersebut. Saat bertugas sebelumnya di Sumatera Selatan, ABPEDNAS lebih dulu dikukuhkan di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Kejati Bengkulu selaku Pembina dan Pengawas DPD ABPEDNAS Bengkulu menyampaikan sejumlah pesan penting. Salah satunya terkait penyelesaian persoalan konsolidasi organisasi di beberapa DPC Kabupaten yang masih mandek agar segera dituntaskan.

Kejati juga menekankan agar pengurus ABPEDNAS benar-benar mampu menyampaikan aspirasi ke masyarakat, terutama kepada BPD dan Kepala Desa yang mengelola anggaran desa, agar taat aturan dan tepat guna.

Terkait program prioritas pemerintah, Kejati menyoroti program MBG / Makan Bergizi Gratis. Pengurus ABPEDNAS diminta tanggap terhadap persoalan di masyarakat dengan menjadi fasilitator. Jika ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya pada menu MBG, pengurus diharapkan segera memberikan laporan.

“Beliau juga menyampaikan apresiasi untuk DPD ABPEDNAS agar bisa benar-benar bekerja untuk mendampingi jalannya program-program pemerintah agar tepat guna. Niatkanlah bekerja dengan ikhlas agar semua berjalan bernilai ibadah di mata Allah dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap salah satu pengurus.

Sementara itu, *Ketua DPD ABPEDNAS Bengkulu* dalam kesempatan tersebut memperkenalkan jajaran pengurus dan menyampaikan program kerja ke depan. DPD ABPEDNAS menyatakan siap bersinergi dalam kegiatan dan program *Jaga Desa Menata Kota*.

Ketua DPD juga berharap dukungan dari Bapak Kejati menjadi energi baru untuk kegiatan dan program ABPEDNAS ke depan.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dengan ABPEDNAS dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *