Pemprov Bengkulu Dukung Program PTSL Menyasar Hingga ke Pelosok Desa

Bengkulu malboronews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh terlaksananya program trategis nasional reforma agraria khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya strategis terus dilakukan Pemprov bersama jajanan Kanwil ATR/BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu Dukung Program PTSL Menyasar Hingga ke Pelosok Desa

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar usai hadir sekaligus menjadi narasumber pada Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2024, Kanwil ATR/ BPN Provinsi Bengkulu, di ballroom sala satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/01).

Adapun bentuk dukungan tersebut, jelas Khairil, mulai dari penerbitan regulasi peraturan daerah tentang PTSL, mendorong pemda kabupaten-kota segera menyelenggarakan program PTSL hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau.

“Ini merupakan bentuk percepatan dan evaluasi program PTSL sehingga masyarakat bisa mensertifikatkan tanahnya dengan proses cepat dan biaya yang murah, hingga menyasar ke pelosok desa,” jelas Khairil Anwar.

Selain itu dijelaskan Khairil Anwar, bukan hanya bentuk dukungan melalui sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk menganggarkan biaya PTSL. Terlebih diketahui biaya PTSL ini sekitar 200 ribu per sertifikat.

“Ini jelas sangat membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu. Salah satu langkah untuk percepatan PTSL dengan membebaskan biaya BPHTB oleh pemda kabupaten-kota kota,” terang Khairil.

Tentunya lanjut Khairil Anwar, ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan pembebasan BPHTB ini. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.

“Kalaupun tidak bisa semuanya dibebaskan BPHTB melalui program PTSL ini, paling tidak masyarakat kurang mampu bisa diakomodir dengan berbasis data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah,” pungkasnya. [Rian]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *