restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bengkulu,malboronews.com- Polresta Bengkulu memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan. Akad nikah berlangsung di ruang Sat Tahti Mapolresta Bengkulu (28/02) siang.
Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu DO (40) warga Kelurahan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial MS (36).
Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena DO terlibat kasus penganiayaan, sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H melalui Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polresta Bengkulu IPTU Redi Mursalin mengatakan kami memberikan kebijaksanaan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolresta Bengkulu.
“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Sattahti Polresta Bengkulu setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahan,” ucapnya.
Disampaikan bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bengkulu. Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.
Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
Kasat Tahti berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.
“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolresta Bengkulu,” pungkasnya.[Januar&Rina]