Mukomuko,malboronews.Com – Belum sampai setahun Umur Perbaikan Pekerjaan Jalan Ruas Tanah Rekah SP-IV, Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga SKPD- TP Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu. Pada tanggal Kontrak 1 Agustus – 31 Desember 2023 dengan Anggaran Sumber Dana dari APBN Dengan nilai Kontrak Rp 39.971.667.000.00 Miliar.
Salah satunya kontraktor yang menikmati kucuran dana tersebut adalah PT. Lestari Sarana Mandiri Bengkulu dengan konsultan pengawas PT. Surya Cipta Engineering KSO dan PT Arkade Gahan Konsultan.
“Proyek yang mereka kerjakan diduga tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima,” ujar Junaidi ketua KRM 13/3/24
Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.
“Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan” ujarnya.
Masih kata dia, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.
“Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka,” ungkapnya lagi.
Dijelaskan, dan sudah turun lapangan, memang jalan sudah selesai dan sudah PHO namun yang sesali terlihat bahu jalan kiri kanan hanya koral yang diserakan tanpa dipadatkan.
“Terlihat koral yang dihamparkan untuk bahu jalan menimal 50 Cm hanya berserakan. Setahu kami kalau bahu jalan itu harus hamparan koral yang di padatkan dan ditimpa base rata dengan ketinggian aspal” pungkasnya
Ketika media ini mencoba mencari informasi terkait kondisi pengerjaan tersebut kepada pihak terkait terima Direktur PT Lestari Sarana Mandiri Bengkulu No Hp yang sering dihubungi tidak aktif. (Hidayat Saleh)