
Jakarta malboronews.com – Habis Demo pada siang harinya sekitar pukul 16.00 Wib. berakhir ricuh karena ketua DPR RI Tak kunjung hadir dan tidak mau tanda tangan surat undangan pengesahan Revisi.
Undang-undang desa barusan Ribu pendemo 10 organisasi Desa tergabung desa bersatu membubarkan diri. Dan pada malam harinya 10 Organisasi Desa Dalam wadah desa bersatu langsung Rapat bersama Unsur Pimpinan DPR RI di gedung DPR RI di Senayan Jakarta
Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah mewakili Ketua Umum PPDI Pusat Moh Tahrily S.Pd mengatakan Dari Hasil pertemuan malam ini Rabu tgl 31 Januari 2024 jam 20.00 – 22.00 dg dihadiri 10 pimpinan organsiasi desa /paguyuban desa dalam wadah perjuangan “DESA BERSATU” dengan pimpinan DPR RI adalah Pertama.
Bahwa proses pembahasan dan singkronisasi substansi antara DPR dan Pemerintah ttp berjalan dan sudah sampai pada point point kesepakatan substansi dlm pasal2 Revisi UU Desa, sebagaimana draf yang sdah diterima teman2 desa /BPD termasuk perpanjangan otomatis /efektif bagi yg sdah habis masa jabatan 6 tahun dan yang sudah mencalon 2 periode sebelum revisi UU desa disahkan masih bisa mencalon lagi utk 1 periode berikutnya bagi kades/BPD.
Lebih jauh ia mengatakan kedua adalah Bahwa tuntutan “Desa Bersatu” utk disahkan tgl 6 pebruari akan dimaksimalkan oleh pimpinan selesai dg ttp mengikuti seluruh tahapan di dpr dan diharapkan organisasi desa memberi kepercayaan kepada pimpinan dan ketiga adalah Organisasi Desa bergabung dalam perjuangan “desa bersatu” ingin ttp melakukan aksi pada penutupan masa sidang III sebelum pemilu tgl 6 pebruari , tetap dipersilahkan dan insya allah dg Ihtiar dan kerjasama berbagai pihak dari organisasi desa dan DPR RI Revisi UU Desa dapat disahkan tgl 6 Februari 2024 ini.
Ya kita tetap optimis bahwa revisi undang-undang desa tetap terlaksana pengesahan sebelum Pemilu ini, mari kita sama-sama berdoa memohon kepada Allah supaya hati para petinggi ini bisa terketuk hatinya ujarnya. (MJ)