Fasda PATBM dan Aktivis SAPA BU, Datangi Deputi Perlindungan Anak Khusus Kemen PPPA, Lapor Kasus Dugaan Cabul Guru Ngaji di BU.
Bengkulu malboronews.com -Fasilitator Daerah (Fasda) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Aktivis Sahabat Perempuan Dan Anak (SAPA) Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) Bengkulu Utara, Mendatangi Deputi Perlindungan Anak Khusus kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), Kamis 1 Februari 2024 di jakarta.
Guna untuk melapor dan menceritakan kejadian Dugaan Kasus pencabulan terhadap 25 anak di bawah umur yang terjadi di kecamatan Marga Sakti Sebelat oleh oknum Guru Agama di salah satu SD di Bengkulu Utara, langsung di sambut oleh Bapak Nahar, SH,M.Si, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA RI di ruang kerja nya, hal ini di ungkapkan oleh Ibnu Majah Amd Kom.
Lebih jauh ia mengatakan saya sengaja datang ke kementrian PPPA RI menemui bapak Nahar, SH M.Si karena beliau adalah sebagai deputi tentang Perlindungan Anak Khusus Kemen PPPA RI guna untuk menceritakan dan dukungan serta saran dan masukan tentang kasus Dugaan Cabul terhadap anak-anak di Bengkulu utara yang di lakukan oleh Oknum Guru Agama di salah satu Sekolah Dasar di Bengkulu Utara. Dalam perbincangan dengan bapak deputi banyak masukan dan saran dari beliau, mulai dari dukungan, Pendampingan dari kementrian PPPA RI, baik dari segi dampak dan juga pencegahan kedepannya.
Masukan dan saran dari bapak deputi sangat bermanfaat untuk menerapkan baik dari segi pendampingan dan lainnya, supaya kasus tersebut tidak terulang lagi dan pelakunya di hukum berat karena kasus terhadap anak-anak sangatlah berat dan berbahaya kelangsungan masa depan anak-anak tersebut.
Pada intinya Kementrian PPPA terus pantau kasus tersebut Samapi ada putusan tetap, dan membuat efek jera terhadap pelaku, Bapak Nahar, SH,M.Si, beliau mengatakan terus pantau perjalanan kasus tersebut, kapan di perlukan beliau siap turun ke Bengkulu, mari sama-sama kita pantau kasus ini, kasus tersebut sangat lah besar dan tidak bisa di halang-halangi, siapapun yang sengaja menghalangi itu bisa pidana ujar Majah meniru kata-kata deputi tersebut.
Kami harap semua pihak harus ikut andil, membasmi tentang kasus anak tersebut, karena kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak sangat lah kita perangi bersama-sama, anak-anak adalah harapan masa depan bangsa, dan beliau juga mengapresiasi dan bangga terhadap anak-anak di sekolah tersebut yang sangat berani menjadi pelapor dan pelopor dalam kasus ini, kedepan anak-anak tidak boleh takut lagi melapor hal-hal yang membuat masa depan kita terganggu dan juga pelaku sebagai tenaga pendidik itu putusan nya nanti bisa lebih berat karena putusan nantinya di tambah ⅓ dari putusan karena pelaku adalah seorang guru dan tenaga pendidik ujar deputi yang di sampaikan oleh Majah.
Suprot dan dukungan terhadap korban itu sangat di butuhkan juga, orang tua korban harus bimbing dan beri semangat terhadap anak-anaknya, termasuk juga dewan guru di sekolah harus ada perlakukan khusus terhadap anak tersebut biar Fsikologis nya bangkit kembali dan terhadap teman-temannya anak tersebut bisa tidak minder. Kami juga sudah menurunkan tim fsikiater untuk memulihkan Fsikologis anak, yaitu ibu ainul UPTD dinas PPPA Provinsi Bengkulu ujar Majah mendirikan kata2 deputi tersebut.
Sebagai mana kita ketahui belum lama ini kecamatan marga sakti sebelat yaitu desa suka maju, suka baru dan suka merindu di hebohkan dengan kausus oknum guru agama di sekolah Dasar di Bengkulu Utara tersebut mencabuli anak-anak yang semula 24 orang bertambah satu orang maka 25 Orang. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan Polsek Putri Hijau. (MJ)