Bengkulu,malboronews.com–Sebelumnya diketahui bahwa Cagub No urut 1 Helmi Hasan telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu karena diduga langgar aturan kampanye, hal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyatakan bahwa paslon nomor urut 1 Helmi-Mian, diduga melanggar peraturan kampanye dalam kategorikan pelanggaran pidana pemilu.
Dalam laporan tersebut, paslon Helmi-Mian diduga menggunakan objek vital nasional untuk kegiatan kampanye yaitu di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang merupakan milik pemerintah atau aset negara.
Sementara berkampanye di lokasi milik pemerintah atau menggunakan aset negara melanggar peraturan sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU No.13 Tahun 2024. Laporan tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa foto dan video yang menunjukkan kegiatan kampanye paslon Helmi-Mian di lokasi tersebut.
Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat bahwa paslon nomor urut 01 menggunakan bantuan subsidi pemerintah untuk kepentingan politik yakni minyak goreng bersubsidi dalam jumlah besar di gudang, dengan stiker pasangan calon (Paslon) Helmi-Mian yang kemungkinan akan dibagikan dengan masyarakat secara garis dengan syarat harus memilih Paslon Gubernur Helmi-Mian dan Paslon Bupati Lebong Kopli Ansori-Royana.
Sedangkan minyak goreng bersubsidi tersebut wajib diberikan kepada masyarakat miskin bukan untuk kepentingan politik. Kuat dugaan nya, adanya indikasi terjadinyo gratifikasi dalam penampungan minyak goreng skala besar oleh paslon no 1.
Rio Vikram yang merupakan masyarakat Bengkulu sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Cagub No urut satu tersebut, yang mana sebelumnya rio melakukan aksi di depan bawaslu dengan bener bertuliskan “yang mangkir panggilan harus datang, jangan malu nggak datang karena masyarakat butuh pemimpin yang berani”
Atas kekecewaan tersebut, rio kembali mengkritik Cagub No urut 1 dengan berjalan dengan gaya Helmi Hasan yang menggunakan sorban, baju gamis dan tongkat sembari membawa minyak kita, rio berjalan dari arah rumah kediaman helmi hasan di kelurahan sido mulyo menuju KPU Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya diketahui bahwa Cagub No urut 1 Helmi Hasan telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu karena diduga langgar aturan kampanye, hal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyatakan bahwa paslon nomor urut 1 Helmi-Mian, diduga melanggar peraturan kampanye dalam kategorikan pelanggaran pidana pemilu.
Dalam laporan tersebut, paslon Helmi-Mian diduga menggunakan objek vital nasional untuk kegiatan kampanye yaitu di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang merupakan milik pemerintah atau aset negara.
Sementara berkampanye di lokasi milik pemerintah atau menggunakan aset negara melanggar peraturan sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU No.13 Tahun 2024. Laporan tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa foto dan video yang menunjukkan kegiatan kampanye paslon Helmi-Mian di lokasi tersebut.
Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat bahwa paslon nomor urut 01 menggunakan bantuan subsidi pemerintah untuk kepentingan politik yakni minyak goreng bersubsidi dalam jumlah besar di gudang, dengan stiker pasangan calon (Paslon) Helmi-Mian yang kemungkinan akan dibagikan dengan masyarakat secara garis dengan syarat harus memilih Paslon Gubernur Helmi-Mian dan Paslon Bupati Lebong Kopli Ansori-Royana.
Sedangkan minyak goreng bersubsidi tersebut wajib diberikan kepada masyarakat miskin bukan untuk kepentingan politik. Kuat dugaan nya, adanya indikasi terjadinyo gratifikasi dalam penampungan minyak goreng skala besar oleh paslon no 1.
Rio Vikram yang merupakan masyarakat Bengkulu sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Cagub No urut satu tersebut, yang mana sebelumnya rio melakukan aksi di depan bawaslu dengan bener bertuliskan “yang mangkir panggilan harus datang, jangan malu nggak datang karena masyarakat butuh pemimpin yang berani”
Atas kekecewaan tersebut, rio kembali mengkritik Cagub No urut 1 dengan berjalan dengan gaya Helmi Hasan yang menggunakan sorban, baju gamis dan tongkat sembari membawa minyak kita, rio berjalan dari arah rumah kediaman helmi hasan di kelurahan sido mulyo menuju KPU Provinsi Bengkulu.
[Januar/MCPK]