Gubernur Rohidin Kukuhkan Organisasi Musisi dan Seniman Bengkulu

Bengkulu malboronews.com Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengukuhkan organisasi musisi dan seniman Provinsi Bengkulu di Rafflesia Beach Club (RBC), Sabtu (30/03/2024).

Organisasi musisi dan seniman ini menurut Gubernur Rohidin perlu dibakukan. Karena organisasi tersebut melahirkan para seniman dan para musisi.

Saat ini, setidaknya sudah ada puluhan musisi dan seniman di Bengkulu.

“Alangkah bagusnya organisasi musisi dan seniman di Bengkulu seperti ini dibakukan dan bila perlu buat akta notarisnya. Berdirinya kapan, jumlah anggotanya berapa dan barulah dibuat struktur organisasinya,” kata Rohidin.

Jika organisasi sudah baku (legal) sambung Rohidin, sangat mudah mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Tidak terkecuali pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten kota. Tentu instansi-instansi lain.

“Nanti kalau sudah kita bakukan maka akan menjadi legal organisasi tersebut dan dengan mudah juga untuk mengajukan proposal-proposal misalnya. Sehingga nanti muaranya akan diakui oleh organisasi musisi dan seniman tingkat nasional, jadi kita tidak ragu lagi dengan namanya organisasi musisi dan sineman yang ada di Bengkulu,” ujar Rohidin.

Ketua panitia mengukuhan organisasi musisi dan seniman Provinsi Bengkulu Sodikin mengungkapkan bahwa, penggiat seni baik itu musisi dan seniman di Bengkulu mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah pak Gubernur, penggiat musisi dan seniman di Bengkulu ini mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya, seperti yang kita ketahui bersama banyak musisi dan seniman kita banting stir pada saat musim COVID-19,” kisah Sodikin.

“Menurut data yang kami himpun di dua tahun belakang ada sekitar lima puluh penggiat musisi dan seniman Bengkulu, dan pada tahun ini sudah mencapai seratusan lebih. Mudah-mudahan ini awal yang baik bagi kita, apalagi sudah mendapatkan dukungan dari Gubernur Bengkulu,” tutup Sodikin. [Febri & Faisal]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *