Bengkulu malboronews.com-Program BPJS Gratis yang diusung pasangan Helmi Hasan-Mian dalam kampanye Pilgub Bengkulu 2024 mendapat sorotan tajam dari tim pasangan Rohidin-Meriani.
Menurut Ferry Van Dalis, salah satu juru bicara pasangan Rohidin-Meriani, program tersebut hanyalah jargon kosong yang tidak sesuai kenyataan dan dinilai sebagai bentuk pembodohan masyarakat.
Ferry menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan menganggarkan iuran BPJS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP kelas III sebesar Rp 3,48 miliar melalui APBD Murni.
Anggaran sebesar Rp 3,4 miliar itu sangat kecil dibandingkan dengan dana pajak rokok yang diterima oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” ungkap Ferry.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kota Bengkulu pada tahun 2023 tercatat sekitar 56.100 jiwa
Dari jumlah tersebut, Helmi Hasan hanya menganggarkan iuran BPJS untuk 26.561 jiwa, atau sekitar 47% dari total penduduk miskin di Kota Bengkulu.
“Jika dibandingkan dengan total penduduk Kota Bengkulu yang berjumlah 384 ribu jiwa, hanya sekitar 7% dari populasi yang mendapatkan BPJS gratis dari pemerintahan Helmi Hasan. Bagaimana bisa ini disebut program *BPJS Gratis?” ujarnya pada Jumat (4/10/2024).
Ferry juga menyoroti penggunaan dana pajak rokok yang seharusnya dialokasikan sebesar 37,5% untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143 Tahun 2023. Namun, dalam alokasi anggaran tahun 2023, Helmi Hasan hanya mengalokasikan 18,5% dari pajak rokok untuk pembayaran BPJS.
“Dengan fakta ini, apakah masih pantas Helmi Hasan berjualan program *BPJS Gratis* dalam kampanyenya?” tanya Ferry.
Menurut Ferry, sejak perbaikan anggaran dilakukan oleh Penjabat Sementara (PJS) Walikota Arif Gunadi pada APBD Perubahan tahun 2023, jumlah peserta BPJS yang ditanggung meningkat menjadi 26.561 jiwa dengan anggaran Rp 9,02 miliar. Alokasi ini sudah mencapai 40% dari total pajak rokok yang diterima, sesuai ketentuan.
“Jadi, BPJS Gratis yang diklaim oleh Helmi Hasan sebenarnya hanya berlaku untuk sebagian kecil penduduk Kota Bengkulu. Dana yang digunakan bukan dari perjuangannya, melainkan dari dana pusat yang dialokasikan melalui pajak rokok. Ini pembodohan publik,” tegas Ferry.
Ferry juga menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kota Bengkulu, iuran BPJS-nya dibayarkan melalui APBN, program JKN-KIS, dan APBD Provinsi melalui program Jamkesprov. Untuk Kota Bengkulu, sebanyak 5.778 jiwa menerima bantuan iuran dari APBD Provinsi.
Program BPJS Gratis yang dikampanyekan Helmi Hasan hanya menyentuh sekitar 10% dari total penduduk Kota Bengkulu, dan tidak sampai 50% dari jumlah masyarakat miskin,” pungkas Ferry.
Dengan fakta ini, Ferry Van Dalis mengingatkan masyarakat Bengkulu untuk tidak terjebak dengan janji-janji program yang tidak realistis dan mengevaluasi kembali pilihan mereka dalam Pilgub Bengkulu 2024. ***
[Jh]