Bengkulu,malboronews.com-Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Sidak ke rumah sakit umum daerah M. Yunus (RSUD M Yunus) dan RS Tiara Sella,Sidak ini dilakukan buntut dari kabar yang beredar RSUD M. Yunus menolak pasien (27/12/2024)
Dalam sidak kali ini, Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan, seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan Tampa terkecuali dan tidak ada perbedaan terhadap pelayanan yang di lakukan oleh pihak rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, Provinsi Bengkulu sudah Universal Health coverage (UHC) di tahun 2024, 35 ribu peserta dan di tahun 2025 ini 55 ribu peserta.
“Peserta yang di cover UHC ini akan terus bertambah. Saya juga berharap disamping pemerintah provinsi menganggarkan itu pemerintah kabupaten/kota juga menaikkan pembayaran kepesertaan BPJS,” ucapannya.
Usin juga mengatakan, sidak yang dilakukan kali ini sebagai respon DPRD terutama komisi IV,atas pemberitaan kemarin yang mengatakan RSUD M. Yunus menolak pasien rujukan kecelakaan dari RS Tiara Sella.
“Dari keterangan direktur RS M Yunus kita temukan, pasien tersebut sebelum ke M. Yunus sudah ditangani oleh RS Tiara Sella,” ucapannya.
Setelah mendapat konfirmasi dari pihak RSUD M Yunus,DPRD Komisi IV yang di ketua oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring atau yang biasa di sapa Bang Usin, melanjutkan sidak ke RS Tiara Sella guna memastikan apa sebenarnya yang menjadikan penyebab mencuatnya berita penolakan pasien yang sedang di cari kebenarannya oleh anggota DPRD Komisi IV ini.
Sidak di lanjutkan setelah sholat Jum’at yang di terima langsung oleh Direktur RS Tiara Sella,di mana dari keterangan yang di dapat,bahwasanya pihak RS Tiara Sella memang mendapat kunjungan pasien yang di maksud sekitar jam 23,30 wib tengah malam dan sudah dilakukan tindakan medis tapi dikarenakan pasien pada malam itu harus di lakukan operasi bedah tulang sedangkan Dokternya sedang melaksanakan Cuti Natal,untuk itu pasien di sarankan mencari rumah sakit yang ada dokter Ortopedi atau dokter bedah tulang.
Disinilah awal penyebab timbulnya permasalahanya,hingga akhirnya keluarga pasien mengambil inisiatif menuju ke RSUD M Yunus sedangkan dokter Ortopedi atau bedah Tulang kedua rumah sakit ini sama dan diketahui sedang melaksanakan cuti.
“Usin mengatakan apakah pihak RS Tiara Sella tidak melakukan penerapan sistem Rujukan Rumah Sakit (Sisrut) ke RSUD M. Yunus. Usin juga menduga apakah RS Tiara Sella lalai dalam penerapan Sisrut ini atau tidak tahu?”tanya Bang Usin.
Padahal dokter ortopedi di M. Yunus dan di Tiara Sella sama yakni dokter Irsan yang saat itu sedang cuti,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan Ketua DPRD Komisi IV Usin Abdisah Putra Sembiring, Direktur RS Tiara Sella mengatakan
“Kami memang tidak melaksanakan Sisrut juga Wa kepada RSUD M Yunus dikarenakan kendala yang di temui selalu lama sistemnya lambat merespon,dan dari pihak UGD rumah sakit Tiara Sella sudah memberikan saran kepada keluarga pasien agar membawa pasien ke rumah sakit yang ada dokter Ortopedi.”jelas Direktur.
Salah satu perwakilan media Rina Juniati S.I.Kom,memberikan saran dalam kesempatan forum tanya jawab,menyarankan seharusnya dari pihak rumah sakit itulah yang menghubungi pihak rumah sakit lain yang ada dokter Ortopedi nya jangan di kembalikan ke pada keluarga pasien untuk menghindari keterlambatan penanganan pasien tersebut.
Dan Rina juga menyarankan agar setiap rumah sakit khususnya di Bengkulu mempunyai wadah komunikasih tersendiri agar bisa dengan cepat memberikan informasi yang akurat tentang ada tidaknya dokter yang di maksud dan di perlukan untuk menangani pasien yang akan di rujuk.”tegas Rina.
Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu,Moh Redhwan Arif S.Sos mengapresiasi usulan perwakilan media ibuk Rina juniati dan memastikan hal ini, kedepannya tidak akan terulang lagi,dan dalam waktu dekat akan melakukan Rapat konsilidasi seluruh kepala rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut Usin Abdisah Putra Sembiring selaku Ketua DPRD Komisi IV mengharapkan hal ini jangan sampei terulang lagi ini bisa berakibat sangat fatal kepada pasien.
“Setiap pasien harus mendapatkan perlakuan yang sama,baik pasien BPJS atau pasien umum atau non BPJS tidak boleh ada perlakuan yang di beda bedakan.
Teruntuk seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu,layani dulu seluruh pasien yang masuk, berikan tindakan-tindakan yang diperlukan, soal BPJS kesehatannya aktif atau tidak biarkan itu menjadi urusan pemerintah daerah dan BPJS yang memikirkan”tutup usin.
Pewarta : Januar
Editor : Rina juniati